Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Petugas Ramp Handling PT. Gapura Angkasa Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.59031/jkpim.v2i4.495Keywords:
Gapura Angkasa, Ramp Handling, Alat Pelindung DiriAbstract
Area landside memiliki berbagai risiko kecelakaan, sehingga petugas di area tersebut diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan peraturan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggaran penggunaan APD oleh petugas Ramp handling dan faktor-faktor yang menghambat pemakaian APD tersebut. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui sanksi yang diterima petugas jika melanggar ketentuan penggunaan APD. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode kualitatif, yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan petugas Ramp handling di PT. Gapura Angkasa yang beroperasi di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, serta dari dokumen-dokumen pendukung perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran dalam penggunaan APD oleh petugas saat bertugas di area apron. Selain itu, ditemukan faktor-faktor yang menghambat pemakaian APD oleh petugas di lapangan. Perusahaan juga berperan dalam menegakkan disiplin dengan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar, baik terkait penggunaan APD maupun pelanggaran lainnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





