Analisis Penerapan Akuntansi Forensik dalam Mendeteksi Praktik Korupsi Dana Desa
DOI:
https://doi.org/10.59031/jkpim.v4i3.868Keywords:
Akuntansi Forensik, Korupsi, Dana DesaAbstract
Korupsi dalam pengelolaan dana desa masih menjadi permasalahan serius di Indonesia karena dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Besarnya dana yang dikelola di tingkat desa sering kali tidak diimbangi dengan sistem pengendalian internal yang memadai, sehingga membuka peluang terjadinya kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi forensik dalam mendeteksi korupsi dana desa serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan mengkaji berbagai jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi forensik efektif dalam mengungkap kecurangan melalui analisis dokumen, penelusuran transaksi, dan pemeriksaan bukti keuangan secara mendalam. Berdasarkan konsep Fraud Diamond, kecurangan dipengaruhi oleh tekanan, peluang, rasionalisasi, dan kemampuan, dengan peluang sebagai faktor dominan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya pengendalian internal, dan kurangnya dukungan regulasi.
References
Alfaoundra, F. (2026). Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi: Analisis Kasus Korupsi Dana Desa di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Pemasyarakatan Dan Keadilan, 2, 78–89. https://anwarpublisher.com/index.php/jpk
Erianti, D., Hidayah, N., Syarah, S., Hendra, J. K., & Tinggi Agama Islam Negeri, S. (2025). Peran Akuntansi Forensik dalam Mendeteksi Fraud Pada Sektor Pemerintahan. Journal Of Social Science Research, 5, 2757–2769.
Hidayat, R. (2022). Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Akuntansi Forensik: Studi Kasus Korupsi Dana Desa. Jurnal Akuntansi Forensik Indonesia, 10(2), 25–40.
Nur, M., & Urumsah, D. (2025). Determinan Pencegahan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Sulawesi Selatan. NCAF, 7, 74–82.
Pratiwi, A., & Nugroho, R. (2023). Analisis Kualitatif dalam Penelitian Akuntansi Forensik: Pendekatan Narasi dan Sintesis. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 20(1), 45–62.
Susanto, H. (2022). Pengumpulan Data Sekunder pada Studi Library Research Akuntansi Forensik. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 15(2), 112–130.
Toatubun, W., & Arizah, A. (2025). Efektivitas Akuntansi Forensik dan Audit Investigasi dalam Pencegahan dan Deteksi Fraud. Jurnal Ilmiah Akuntansi.
Wahyusetianingsih, E., Nilam Riski Sari, Azzah Fauziah, H., & Aji, G. (2024). Peran Akuntansi Forensik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 433–445. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i3.176
Widodo, S. (2024). Triangulasi Sumber untuk Validasi Penelitian Kualitatif di Bidang Fraud Detection. Jurnal Forensik Dan Audit, 12(1), 78–95.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





