Analisis Penerapan Akuntansi Forensik dalam Mendeteksi Praktik Korupsi Dana Desa

Authors

  • Tries Ellia Sandari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Citra Helena Rahmawati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Amelia Wardatus Rizki Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Nesa Mia Kasandra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Nicho Candra Hariyanto Putra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.59031/jkpim.v4i3.868

Keywords:

Akuntansi Forensik, Korupsi, Dana Desa

Abstract

Korupsi dalam pengelolaan dana desa masih menjadi permasalahan serius di Indonesia karena dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Besarnya dana yang dikelola di tingkat desa sering kali tidak diimbangi dengan sistem pengendalian internal yang memadai, sehingga membuka peluang terjadinya kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi forensik dalam mendeteksi korupsi dana desa serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan mengkaji berbagai jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi forensik efektif dalam mengungkap kecurangan melalui analisis dokumen, penelusuran transaksi, dan pemeriksaan bukti keuangan secara mendalam. Berdasarkan konsep Fraud Diamond, kecurangan dipengaruhi oleh tekanan, peluang, rasionalisasi, dan kemampuan, dengan peluang sebagai faktor dominan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya pengendalian internal, dan kurangnya dukungan regulasi.

References

Alfaoundra, F. (2026). Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi: Analisis Kasus Korupsi Dana Desa di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Pemasyarakatan Dan Keadilan, 2, 78–89. https://anwarpublisher.com/index.php/jpk

Erianti, D., Hidayah, N., Syarah, S., Hendra, J. K., & Tinggi Agama Islam Negeri, S. (2025). Peran Akuntansi Forensik dalam Mendeteksi Fraud Pada Sektor Pemerintahan. Journal Of Social Science Research, 5, 2757–2769.

Hidayat, R. (2022). Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Akuntansi Forensik: Studi Kasus Korupsi Dana Desa. Jurnal Akuntansi Forensik Indonesia, 10(2), 25–40.

Nur, M., & Urumsah, D. (2025). Determinan Pencegahan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Sulawesi Selatan. NCAF, 7, 74–82.

Pratiwi, A., & Nugroho, R. (2023). Analisis Kualitatif dalam Penelitian Akuntansi Forensik: Pendekatan Narasi dan Sintesis. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 20(1), 45–62.

Susanto, H. (2022). Pengumpulan Data Sekunder pada Studi Library Research Akuntansi Forensik. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 15(2), 112–130.

Toatubun, W., & Arizah, A. (2025). Efektivitas Akuntansi Forensik dan Audit Investigasi dalam Pencegahan dan Deteksi Fraud. Jurnal Ilmiah Akuntansi.

Wahyusetianingsih, E., Nilam Riski Sari, Azzah Fauziah, H., & Aji, G. (2024). Peran Akuntansi Forensik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 433–445. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i3.176

Widodo, S. (2024). Triangulasi Sumber untuk Validasi Penelitian Kualitatif di Bidang Fraud Detection. Jurnal Forensik Dan Audit, 12(1), 78–95.

Published

2026-07-06

How to Cite

Tries Ellia Sandari, Citra Helena Rahmawati, Amelia Wardatus Rizki, Nesa Mia Kasandra, & Nicho Candra Hariyanto Putra. (2026). Analisis Penerapan Akuntansi Forensik dalam Mendeteksi Praktik Korupsi Dana Desa. Jurnal Kajian Dan Penalaran Ilmu Manajemen, 4(3), 89–95. https://doi.org/10.59031/jkpim.v4i3.868