Open Access Policy
Jurnal Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Komunikasi menyediakan akses terbuka bagi para peneliti untuk memfasilitasi akses terhadap pengetahuan. Teks lengkap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal ini dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dicari, atau ditautkan ke teks lengkap artikel ini, menyimpan artikel, melacak pengindeksan, meneruskannya sebagai data ke perangkat lunak, atau menggunakannya untuk tujuan lain yang sah, tanpa hambatan keuangan, hukum, atau teknis apa pun selain yang tidak dapat dipisahkan dari akses ke internet itu sendiri.
Jurnal Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Komunikasi dilisensikan di bawah
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Jurnal ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus-kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Editor, Mitra Bestari, dan Penerbit CV. Aksara Global Akademia. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait masalah etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan malpraktek publikasi adalah salah satu tanggung jawab penting dari dewan editorial. Perilaku tidak etis dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.